Apa
Sih Farmasi Itu ?

Bagi
kalian yang masih bingung tentang farmasi dan bagi kalian yang ingin
melanjutkan kuliah dibidang farmasi , farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara
membuat , mencampur , meracik , memformulasi , mengidentifikasi , mengkombinasi
, menganalisis serta menstandarkan obat dan pemgobatan juga sifat-sifat beserta
pendistribusian dan penggunaanya secara aman . yaa ,, betul sekali farmasi
adalah ahli obat begitu kata mereka .
Apa
Itu Profesi Farmasi ?
Profesi
farmasi merupakan salah satu profesi yang berhubungan dengan seni dan ilmu
dalam hal penyediaan dan pengolahan bahan sumber alam serta bahan sintesis yang
cocok dan menyenangkan untuk didistribusikan serta digunakan dalam pengobatan
dan pencegahan suatu penyakit. Yang berperan penting di farmasi adalah tenaga
kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian Tenaga
Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri
atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Pelayanan Kefarmasian adalah suatu
pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan
Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu
kehidupan pasien.
Apa
Sih Tugas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian ?
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.
1027/Menkes/SK/IX/2004, Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus
pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di
Indonesia sebagai apoteker. Apoteker pengelola Apotek (APA) adalah apoteker
yang telah diberi surat izin apotek (SIA). Izin apotek berlaku seterusnya
selama apoteker pengelola apotek yang bersangkutan masih aktif melakukan kegiatan
sebagai seorang apoteker. Apoteker pengelola apotek harus memenuhi persyaratan
yang sudah ditentukan:
- Ijazah apoteker telah terdaftar di Departemen Kesehatan
- Telah mengucapkan sumpah/janji sebagai apoteker
- Memiliki Surat Izin Kerja dari Menteri Kesehatan (SIK)
- Sehat fisik dan mental untuk melaksanakan tugas sebagai apoteker
- Tidak bekerja di perusahaan farmasi atau apotek lain
Dalam pengelolaan apotek, apoteker
senantiasa harus memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang
baik, mengambil keputusan yang tepat, kemampuan berkomunikasi antar profesi,
menempatkan diri sebagai pimpinan, kemampuan mengelola sumber daya manusia
secara efektif, selalu sabar sepanjang karier, dan membantu member pendidikan
dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan.
Menurut
PP 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian, Tenaga Tknis Kefarmasian adalah
tenaga yang membantu Apotker dalam pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas
Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Mnengah Farmasi
/ Asisten Apoteker.
Pelayanan
Kefarmasian adalah bentuk tugas dan bentuk tanggung jawab langsung profesi
apoteker dalam pekerjaan kefarmasian untuk menigkatkan kualitas hidup pasien
(Menkes RI, 2004)
Menurut
PP 51 tahun 2009 pelayanan kefarmasian adalah layanan langsung dan bertanggung
jawab kepada pasien yang berhubungan dengan sediaan farmasi dengan maksud
mencapai hasil yang pasti untuk menigkatkan mutu kehidupan pasien.
Bentuk
pekerjaan kefarmasian yang wajib dilaksanakan oleh seorang Tenaga Teknis Kefarmasian
(menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1332 / MENKES / X / 2002 adalah
sebagai berikut:
1.Melayani
resep dokter sesuai dengan tanggung jawab dan standart profesinya.
2.
Memberi informasi yang berhubungan dengan penggunaan / pemakaian obat.
3.
menghormati hak pasien dan menjaga kerahasiaan idntitas serta data kesehatan
pasien.
4.
melakukan pengelolaan apotek.
5.
Pelayanan informasi mengenai sediaan farmasi
Apa
Sih Yang Dipelajari Dalam Bidang Farmasi ?
Ilmu
pokok yang digunakan dalam farmasi adalah kimia (80%), biologi (15%), dan
fisika (5%). Ilmu-ilmu ini diterapkan dalam cabang ilmu yang lebih spesifik
seperti : farmakologi, kimia farmasi, farmasetika, teknologi farmasi, dispensa
farmasi, fisika farmasi, biofarmasetika, farmasi klinik, biologi farmasi, dan
administrasi farmasi.
Dalam
ilmu farmasi nantinya kamu akan mempelajari :
1. Senyawa Kimia
2. Kesehatan
Manusia
3. Farmakologi
4. Kimia
Lingkungaan
5. Biologi
Molekuler
6. Pembuatan
Obat
7. Teknik
Meracik Obat dan banyak lagi
Bidang
yang dipelajari dalam farmasi?
Dalam
ilmu farmasi setidaknya terdapat empat bidang, yaitu :
·
Farmasi Klinik. Dalam bidang ini kamu
akan mempelajari tentang kesehatan dan jenis obat apa yang sesuai, Bagi kamu
yang ingin jadi apoteker, maka bidang farmasi inilah yang harus kamu dalami.
·
Farmasi Industri. Dalam bidang ini kamu
akan belajar bagaimana membuat dan meracik obat yang aman dan manjut serta
sesuai dosisnya. Selain itu, kamu juga akan diajari masalah penanganan limbah
industri serta masalah pemasaran obat itu sendiri.
Kenapa
Memilih Program Studi Farmasi ?
Inilah
alasan-alasan mengapa memilih program studi farmasi ,
Perhatian
utama para dokter, dokter gigi dan dokter hewan yang menulis resep ialah pada
efek obat pada penderita, nilai terapetika, dan toksiologinya. Para perawat bertugas
untuk memberikan obat, tanggap terhadap bentuk sediaan obat, dan terhadap
manifestasi toksisnya. Maka ahli Farmasi (Farmasis) itulah satu-satunya ahli
mengenai obat. Ia diberikan tanggung jawab legal untuk menangani obat dan
pengetahuan segala sesuatu mengenai informasi obat itu adalah tanggung jawab
profesinya. Tidak ada program studi lain selain Farmasi yang memberikan
dasar-dasar pengetahuan lengkap mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui
tentang obat. Jadi hanya seorang Farmasis yang mempunya kompetensi keahlian
obat secara lengkap.
1. Farmasis
Komunitas (Community Pharmacist)
Farmasis
atau Apoteker memberikan kesan umum bahwa tempat kerja seorang farmasi hanyalah
di Apotik, yaitu salah satu tempat pengabdian profesi seorang Apoteker. Seorang
Farmasis di Apotik langsung berhadapan dengan masyarakat sehingga fungsi
tersebut dikelompokkan dalam Farmasi Masyarakat (Community Pharmacy). Fungsi
Farmasis Masyarakat di Apotik merupakan kombinasi seorang profesional dan
wiraswastawan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 25/80 tentang
Apotik, bahwa Apotik adalah tempat pengabdian profesi seorang Apoteker, maka
makin besar harapan yang diberikan pemerintah kepada para Farmasis, baik dari
segi jumlah tenaga farmasi maupun dari segi kemampuan profesionalnya.
2. Farmasi
Rumah Sakit (Hospital Pharmacy)
Farmasi
Rumah Sakit ialah pekerjaan kefarmasiaan yang dilakukan di rumah sakit
pemerintah maupun swasta. Fungsi kefarmasian ini yang sudah sangat berkembang
di negara maju, juga sudah mulai dirintis di Indonesia dengan pembukaan program
spesialisasi Farmasi Rumah Sakit. Jumlah kebutuhan Farmasis di rumah sakit di
masa depan akan semakin meningkat karena 3 hal :
-
Faktor pertambahan penduduk.
-
Meningkatnya kebutuhan untuk perawatan yang lebih baik di rumah sakit.
-
Fungsi dan peranan Farmasis Rumah Sakit akan lebih meningkat dalam berbagai
aspek mengenai penggunaan dan pemantauan obat.
3. Pedagang
Besar Farmasi (PBF)
Mata
rantai sebagai perantara industri farmasi dan masyarakat dalam hal penyaluran
obat ialah Pedagang Besar Farmasi (PBF). Di luar negeri PBF ini mempunyai
tenaga Farmasis terdaftar sebagai supervisor disebabkan oleh sifat khas produk
yang ditanganinya itu sehubungan dengan peraturan perundang-undangan. Di
Indonesia hanya dipersyaratkan tenaga menengah farmasi (Asisten Apoteker = AA)
sebagai penanggungjawab, mengingat belum cukup tersedianya tenaga ahli
berpendidikan tinggi.
PBF
sangat berperanan sebagai sumber penyalur obat dari berbagai industri farmasi
yang secara cepat dapat melayani kebutuhan Farmasis Komunitas (Apoteker) untuk
secara cepat pula melayani kebutuhan penderita akan obat. PBF juga mengurangi
beban finansial Apoteker dalam hal menyimpan stok obat dalam jumlah besar dan
menjembatani kerumitan negosiasi dengan ratusan industri farmasi sebagai
produsen obat.
4. Industri
Farmasi
Farmasis
di industri farmasi terlibat pula dalam fungsi pemasaran produk, riset dan
pengembangan produk, pengendalian kualitas, produksi dan administrasi atau
manajemen. Fungsi perwakilan pelayanan medis (medical service representative)
atau ”detailman” yang bertugas dan langsung berhubungan dengan Dokter dan
Apoteker untuk memperkenalkan produk yang dihasilkan industri farmasi mungkin
juga dijabat seorang Farmasis atau tenaga ahli lain. Namun paling ideal apabila
fungsi itu dipegang seorang Farmasis atau tenaga ahli lain. Namun paling ideal
apabila fungsi itu dipegang seorang Farmasis karena latar belakang
pengetahuannya. Saat ini memang tidak banyak Farmasis yang mengisi jabatan ini
karena jumlahnya belum mencukupi, dan lebih dibutuhkan di tempat pengabdian
profesi yang lain. Peningkatan karir jabatan ini dapat mencapai tingkat
supervisor dalam pemasaran produk, dan direktur pemasaran produk dalam
organisasi industri farmasi.
Pada
unit produksi dan pengendalian kualitas (quality control) industri
dipersyaratkan seorang Apoteker. Untuk bidang riset dan pengembangan (R & D
= Research and Development) biasanya diperlukan lulusan pendidikan
pascasarjana, meskipun bukan merupakan persyaratan.
5. Instansi
Pemerintah
Departemen
Kesehatan adalah instansi pemerintah yang paling banyak menyerap tenaga
Farmasis, terutama Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Minuman (DitJen POM)
dan jajaran Pusat Pemeriksaan Obat (PPOM) dan Balai Pemeriksaan Obat dan
Makanan (Balai POM) di daerah. Demikian pula Bidang Pengendalian Farmasi dan
Makanan pada setiap Kantor Wilayah Departemen Kesehatan (sekarang dihapus,
hanya ada Dinas Kesehatan Propinsi) dan jajaran Dinas Kesehatan sampai ke
Daerah Tingkat II dan Gudang Farmasi. Fungsi utama Farmasis pada instansi
pemerintah ialah administrastif, pemeriksaan, bimbingan dan pengendalian. Sejak
tahun 2001, telah terjadi perubahan struktur, Direktorat Jendral POM tidak lagi
bernaung di bawah Departemen Kesehatan, tetapi menjadi Badan Pengawas Obat dan
Makanan (Badan POM) yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Demikian
pula struktur Balai (besar,kecil) POM di daerah tingkat I, yang langsung berada
di bawah Badan POM, tidak berada di dalam Dinas Kesehatan Propinsi.
Departemen
HANKAM, juga memerlukan Farmasis yang terutama berfungsi pada bagian logistik
dan penyaluran obat dan alat kesehatan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
merekrut Farmasis untuk jabatan dosen di perguruan tinggi. Sesuai Tri Dharma
Perguruan Tinggi, maka fungsi seorang Farmasis ialah dalam bidang pendidikan
dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Persyaratan untuk
diterima menjadi dosen akan ditingkatkan menjadi lulusan Pascasarjana, atau
mempunyai Sertifikat Mengajar Program PEKERTI/AA (Pengembangan Keterampilan
Dasar Teknik Instruksional/Applied Approach), yaitu program penataran dosen
dalam aktivitas instruksional atau proses belajar mengajar.
Sebagai
tenaga kesehatan, seorang Farmasis atau Apoteker diwajibkan untuk mengabdi pada
negara selama 3 tahun setelah lulus ujian Apoteker sebelum dapat berpraktek
swasta perorangan. Wajib kerja sarjana ini dikenal sebagai Masa Bakti Apoteker
(MBA) yang dapat dilaksanakan pada instansi pemerintah seperti tersebut di atas
atau penugasan khusus dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan sebagai
wakil Menteri Kesehatan di daerah. Dengan dihapuskannya Kantor Wilayah, tugas
ini diambil alih Kepala Dinas Kesehatan Provinsi.
6. Wartawan
Farmasi (Pharmaceutical Journalism)
Profesi
ini mulai berkembang di luar negeri bagi Farmasis yang memperoleh latihan
khusus dalam kewartawanan dan mempunyai bakat menulis dan mengedit. Pekerjaan
ini diperlukan oleh instansi pemerintah atau industri farmasi untuk publikasi,
mengedit atau menulis tulisan yang berlatar belakang kefarmasian.
7. Manajemen
Perusahaan
Khususnya
instansi swasta banyak memerlukan tenaga ahli berlatar belakang kefarmasian
dengan berkembangnya organisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk
ini diperlukan pendidikan tambahan, misalnya Magister Manajemen (MBA = Master
of Business Administration).
8. Wiraswasta
Farmasi
dituntut dan dibekali ilmu manajemen kefarmasian dalam mengelolah suatu bidang
usaha farmasi, contohnya apotek. Lihat contoh disini contoh apotik online di
indonesia.
Masih
ragu mengambil ilmu farmasi ?
Setiap
Tahunnya sangat banyak dibutuhkan lho tenaga teknis kefarmasian untuk setiap
Rumah Sakit terutama di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar